Digest
Jual Emas Tanpa Ribet, Galeri 24 Luncurkan Layanan Buyback Emas
Archipelagos.id, Jakarta – Menjual kembali aset emas merupakan cara yang sering dipakai oleh banyak orang untuk mendapatkan dana segar guna memenuhi berbagai kebutuhan, baik itu pendidikan, kebutuhan modal usaha, maupun kebutuhan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen melayani masyarakat, Galeri 24 kembali berinovasi dengan menghadirkan layanan “Buyback Emas Galeri 24”.
Langkah ini dirancang untuk memberikan kemudahan terhadap masyarakat menjual kembali emas secara mudah. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir menjual emas dengan berbagai kondisi, ataupun tanpa kuitansi pembelian.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Pegadaian Galeri 24, Endah Susiani, saat merayakan Hari Ulang Tahun Galeri 24 ke-7 di Kantor Pusat PT Pegadaian Galeri 24, Jakarta, Senin (4/8).
“Di HUT ke-7 Galeri 24, dengan performa yang kami miliki, kami terus meningkatkan layanan masyarakat, salah satunya dengan layanan buyback emas Galeri 24,” jelas Endah.
Endah menegaskan melalui layanan ini, masyarakat dapat mendapatkan buyback dengan harga stabil.
“Masyarakat dapat menjual perhiasan mereka tanpa surat. Kami menyesuaikan dengan kadar emas tersebut,” lanjut Endah.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Divisi Komersial dan Pengembangan Bisnis, Ihdina Inti Rachma, bahwa dengan layanan buyback emas Galeri 24 ini, masyarakat dapat menjual kembali emas dengan proses yang mudah dan cepat.
“Setelah kita memeriksa kadar emasnya, masyarakat langsung menerima uang secara langsung dan cepat,” imbuhnya.
“Di Galeri 24 Masyarakat dapat menjual emas yang dibeli dari toko manapun, dengan kondisi apapun” lanjut Ihdina.
Ihdina menjelaskan, sampai akhir tahun 2025 Galeri 24 akan membuka layanan buyback emas ini di beberapa lokasi di Jakarta, untuk kemudian diperluas ke beberapa wilayah di indonesia Indonesia
“Layanan ini akan kami kembangkan hingga akhir tahun di beberapa titik yang ada di Jakarta,” jelasnya.
Layanan Buyback Emas Galeri 24akan mengedepankan prinsip-prinsip yang memprioritaskan masyarakat.
Adapun prinsip-prinsip itu melingkupi:
Mudah: Proses buyback tanpa ribet, termasuk untuk emas rusak dan tanpa kuitansi
Cepat: Pengecekan barang yang dilakukan tanpa syarat rumit, dan pembayaran langsung di hari yang sama
Harga Kompetitif: Informasi harga dan kondisi emas disampaikan secara transparan sebelum transaksi dilakukan
Dengan layanan ini, Galeri 24 berharap dapat menjadi solusi dan jaminan bagi masyarakat Indonesia dalam mengelola kepemilikan emas mereka.